Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh kalangan masyarakat, salah satunya untuk kelompok rentan dan disabilitas.
Untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan, Kemenkumham Banten mengundang kelompok disabilitas dalam forum diskusi publik layanan ramah kelompok rentan, Kamis (05/09/2024).
Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati menyebut bahwa forum diskusi publik ini dilakukan untuk memonitoring dan evaluasi pelayanan publik yang disediakan Kemenkumham Banten bagi kelompok rentan.
“Pada hari ini kita berkumpul disini untuk forum diskusi publik layanan ramah kelompok rentan yang disediakan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, harapan kami bahwa pelayanan kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat salah satunya kelompok rentan dan disabilitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, dilakukan simulasi langsung pemberian pelayanan bagi kelompok rentan dengan meliihat sarana dan prasarana yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Tak hanya itu, pasca simulasi, turut dilakukan diskusi terkait saran dan masukkan terhadap pelayanan yang diberikan.
Salah satu perwakilan dari Persatuan Tunanetra Indonesia, AAN memberikan masukkan terkait dengan guiding blok yang ada pada lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
“Dari fisik dan insfraktuktur sudah baik, namun harus ada perbedaan antara Guiding Block yang ada di luar ruangan dengan yang ada di dalam ruangan. Untuk di luar ruangan agar dibuat lebih kasar sehingga dapat membedakan dengan jalan yang ada,” tuturnya.
Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar menanggapi bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menampung seluruh saran dan masukkan yang diberikan untuk peningkatan pemberian pelayanan kepada kelompok rentan.
Adapun kelompok disabilitas yang diundang seperti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Persatuan Tunanetra Indonesia, Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, dan Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia (Humas Kemenkumham Banten)