Bali – Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi memaparkan capaian yang ada di Provinsi Banten.
Bertempat di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali pada Kamis (05/09/2024), Romi Yudianto memaparkan bahwa pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kekayaan Intelektual mencapai 89.23% per 31 Agustus 2024 ini.
“Selain DIPA Kekayaan Intelektual yang sudah mencapai 89.23% per 31 Agustus 2024, Kemenkumham Banten berhasil membawa Rambutan Parakan Kabupaten Tangerang untuk meraih Indikasi Geografis,” tuturnya.
Guna mensosialisasikan Kekayaan Intelektual lebih dekat ke masyarakat, Kemenkumham Banten menyelenggarakan 13 (tiga belas ) kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dengan menjangkau 1.180 siswa sekolah.
Menutup, Romi Yudianto menyampaikan strategi peningkatan kinerja yang efektif memerlukan pendekatan holistik yang mencakup pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta optimalisasi proses operasional.
“Dengan menerapkan strategi yang terintegrasi ini, organisasi akan mampu menghadapi tantangan yang dinamis, meningkatkan daya saing, serta mencapai tujuan kinerja yang yang telah ditentukan,” jelasnya. (Humas Kemenkumham Banten)