Serang - Roadshow Bus Anti Korupsi Tahun 2024 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Provinsi Banten, kegiatan ini untuk menyuaruakan bahwa perilaku koruptif dapat dicegah dengan dilandasi kesadaran diri sendiri akan bahaya korupsi sekecil apapun.
"Roadshow Bus Antikorupsi sebagai cerminan pendidikan antikorupsi. Ini juga merupakan sosialisasi dari KPK akan bahaya korupsi, sebab pemberantasan korupsi tentu tidak menjadi tugas KPK saja, ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyebut banyak upaya KPK melalui berbagai pendekatan, misalnya kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi ini ataupun Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST). Keduanya merupakan upaya KPK dalam pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan dan pencegahan.
“Gerakan Anti Korupsi ini harus berkelanjutan, harus tertanam nilai soal kejujuran, kerja keras, dan lainnya pada anak-anak yang kita ajari, bersamaan tugas orang tua sebagai role model dalam keluarga,” terang Ghufron.
Senada, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Tanah jawara yang sepakat untuk melakukan pencegahan dapat dikedepankan, bersamaan upaya penindakan pidana korupsi.
“Dengan kegiatan ini kami seluruh jajaran pemerintash daerah tingkat Provinsi ataupun Kabupaten Kota setuju dengan adanya sosiliasasi bagaimana pencegahan terhadap tidak korupsi, yang menjadi sasaran bukan hanya para ASN tapi juga masyarakat dalam memhami apa itu tindak korupsi, kita kenalkan pencegahan tidakan korupsi dari mulai dini," ucap Al Muktabar
Kemenkumham Banten turut mendukung gerakan Anti Korupsi ini dengan Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang yang turut menghadiri pembukaan Roadshow Bus "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Serang Banten (Humas Kemenkumham Banten)