Serang - Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pekerjaan, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dibekali dengan pengetahuan Baris Berbaris.
Pelatihan yang digagas oleh Kepala Kantor Wilayah ini diikuti oleh jajaran pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Divisi Pemasyarakatan, Rabu ( 21/12/2022).
Mengawali kegiatan, bertempat di Lapangan Upacara Kanwil Banten,seluruh peserta yang terdiri dari pegawai Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti aba-aba yang diperintahkan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Salis Farida Fitriani
Dalam arahannya, Salis Farida Fitriani menyampaikan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti giat tersebut dengan serius, ilmu yang sudah diperoleh semoga dapat bermanfaat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya.
Baris berbaris dapat menumbuhkan rasa disiplin setiap pegawai Kanwil Banten, dan hal ini dapat diimplementasikan di dalam lingkup kedinasan akan terjalin suatu kekompakan dan terbentuk suatu kedisiplinan dan loyalitas terhadap pimpinan serta mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu.
Selain itu, berguna dalam menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, menciptakan rasa persatuan yang senantiasa menanamkan rasa tanggung jawab antar pegawai dan di harapkan terbentuk suatu budaya kerja yang positif yang berpengaruh terhadap kinerja para aparatur negara dalam melakukan pelayanan prima pada masyarakat (Humas Kemenkumham Banten)