Cilegon - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan turut berpartisipasi menjadi salah satu instansi yang memberikan layanan pada Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon.
"Saat ini layanan Kemenkumham Banten telah hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon, sehingga bagi masyarakat Kota Cilegon tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Serang namun dapat langsung ke MPP Kota Cilegon guna mendapatkan layanan Hukum dan HAM," ujar Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam ceremony launching Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon, Kamis (22/12/2022).
Dalam sambutannya, Walikota Cilegon H. Helldy Agustian menyampaikan bahwa Mall Pelayanan Publik ini menjadi hal yang penting. Ia menyatakan Mall Pelayanan Publik ini terlaksana karena kolaborasi antar instansi pemerintah
"Dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini diharapkan akan meningkatkan investasi di Kota Cilegon. Nilai Indeks Pelayanan Publik menjadi hal yang penting, hal ini sebagai ukuran tingkat kepuasan masyarat terhadap pelayanan publik," ujarnya.
Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakilkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik menyampaikan bahwa MPP Kota Cilegon yang terpusat satu pintu ini menjadi hal yang essensial dalam memberikan pelayanan publik.
"MPP perlu untuk didorong diseluruh Wilayah di Indonesia sehingga akan meningkatkan perekonomian bangsa. MPP merupakan sebuah transformasi dari konvensional menjadi digital sehingga dapat meningkatkan investasi di Kota Cilegon," ucapnya
Adapun layanan Kemenkumham yang ada di Mall Pelayanan Publik adalah Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Komunikasi Masyarakat, Layanan keimigrasian, dan lainnya.
Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto menyatakan bahwa Kemenkumham berusaha terus konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi sehingga masyarakat dapat merasakan kepuasan setelah menerima layanan di Kemenkumham.
"Dengan hadirnya layanan Kemenkumham Banten di Kota Cilegon melalui Mall Pelayanan Publik ini diharapkan akan semakin memberikan kemudahan bagi masyakat dalam mendapatkan layanan," tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)