Cilegon - Dalam rangka melakukan pengumpulan data dan informasi terkait penyempurnaan Pelaksanaan Kegiatan Kemandirian di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Divisi pemasyarakatan melakukan uji petik di Lapas Kelas IIA Cilegon, Selasa, (21/09/2022).
Dipimpin oleh Plt. Kabid Pembinaan, Hannibal dengan didampingi Kasubid Pembinaan TIKERS Adang Ruswandi, tim melakukan wawancara terhadap petugas, memeriksa kelengkapan berkas laporan kegiatan pelatihan bersertifikat dan penyetoran PNBP. Selain itu juga dilakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak ke-III agar di Input di aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kerjasama Pemasyarakatan) guna mempermudah pemantauan baik oleh Kanwil maupun Dirjenpas.
Plt. Kabid Pembinaan dalam arahannya kepada seluruh pejabat dan staf seksi kegiatan kerja Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan agar seluruh jajaran di Lapas Kelas IIA Cilegon agar senantiasa bekerja dan berkinerja untuk organisasi khususnya dalam rangka pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Terus tingkatkan dan jalin kerjasama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kompetensi baik bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujar Hannibal
Hannibal turut menghimbau agar jajaran senantiasa menjaga Keamanan khususnya dilingkungan giatja dengan memperhatikan dan selalu mendata alat-alat/sarpras yang digunakan di bengkel kerja.
Kegiatan Pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan merupakan program yang dibentuk agar WBP menjadi pribadi yang berkarakter baik/patuh dan memiliki keterampilan/kecakapan sebagai bekal mencari nafkah/penghasilan yang halal dan baik setelah bebas dari dalam lapas nantinya. (Humas Kemenkumham Banten)