Serang - “Do’a, Akuntabilitas dan Kolaborasi, 3 kunci sukses bekerja yang disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten, Meidy Firmansyah, dalam kesempatan pertamanya saat menjadi Pembina Apel Pagi, Selasa (03/01).
“Do’a adalah hal pertama yang harus kita lakukan dalam memulai kegiatan. Dengan harapan, pelaksanaan tugas fungsi yang akan dijalani mendapatkan kemudahan dan keberkahan dari Tuhan Yang maha Kuasa”, kata Meidy.
Selanjutnya, bekerja secara akuntabel menjadi pesan ke-2 yang disampaikan oleh Mantan Kabag Kerja Sama Biro Humas Sekretariat Jenderal itu.
Prinsip akuntabel sendiri berarti suatu prinsip yang berjalan sesuai dengan ketetapan atau aturan yang ada sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Ini berkaitan erat dengan komitmen kita terhadap pelaksanaan Kalender Kerja Tahun 2023 yang telah disusun”, imbuhnya.
Dan pesan ke-3 yang disampaikan Meidy adalah Kolaborasi. “Dalam pelaksanaan tugas harus berpegang teguh pada prinsip akuntabilitas dan hendaknya dilakukan secara sinergi dan kolaborasi dalam rangka tercapainya tujuan organisasi. Jangan ada ego sektoral”, pungkasnya.
Digelar di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, Apel Pagi Pegawai ini diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, JFT, Pelaksana serta CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. (Irma, Foto: Muzakky)