Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tiga Kecamatan di Kabupaten Tangerang Jadi Desa Binaan Imigrasi Pertama dari Imigrasi Tangerang

WhatsApp Image 2023 11 01 at 10.38.15

Kabupaten Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto resmikan 3 (tiga) Desa Binaan Imigrasi Pertama dari Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.

Ketiga Kecamatan itu yakni Kecamatan Kresek, Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru.

Dalam Ceremony Peresmian yang digelar di JHL Solitaire, Kabupaten Tangerang, Rabu (01/11), Dodot mengungkapkan harapannya agar program ini bisa mempermudah para calon PMI untuk memperoleh informasi serta pelayanan keimigrasian.

“Melalui desa binaan, kepala desa dan perangkatnya bisa memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri”, ujarnya.

Desa binaan sendiri adalah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi target lokasi program pembangunan masyarakat melalui pembinaan Sumber Daya Manusia dengan pendekatan edukasi.

Dalam hal ini SDM Desa Binaan akan dibina agar memiliki tingkat literasi keimigrasian yang lebih baik, terutama karena tingginya minat penduduk desa untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mengembangkan desa binaan dapat menjadi langkah strategis yang berdampak terhadap pembangunan nasional”, ujar Dodot.

“Hal ini dikarenakan bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup diri dan keluarganya. Namun ironisnya, banyak di antara mereka yang malah mendapatkan berbagai permasalahan setelah berada di luar negeri atau ketika dalam proses pemberangkatannya”, sambungnya.

Atas dasar ini, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi Desa Binaan dengan tujuan mengedukasi masyarakat terutama calon PMI mengenai informasi keimigrasian agar tidak mudah tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Dengan semakin tingginya edukasi dan literasi yang dimiliki, diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, akan terwujud PMI yang unggul  dan memiliki pemahaman yang cukup terkait PMI mulai dari dokumen hingga hak dan kewajiban sebagai PMI”, ujar Dodot.

Namun, tidak bisa berjalan sendiri, Dodot bilang inisiasi ini memerlukan Collaborative Governance antara stakeholders terkait, khususnya dukungan dari Pemerintah Daerah yang menaungi Desa Binaan itu sendiri.

Turut hadir di tempat kegiatan, Kepala Divisi Keimigrasian M. Akram, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Kanim Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama, dan Kepala Kanim Kelas I Non TPI Serang Hasrullah.(Humas Kemenkumham Banten)

WhatsApp Image 2023 11 01 at 10.38.14 1

WhatsApp Image 2023 11 01 at 10.38.17

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI