Serang – Digagas oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM luncurkan Aplikasi Electronic Manajemen Pengawasan atau e-MaWas dalam Soft Launching Aplikasi e-MaWas Inspektorat Jenderal Tahun 2023, Selasa (06/06).
e-MaWas merupakan Aplikasi single-sign on Sistem Manajemen Pengawasan berbasis digital yang digunakan sebagai kertas kerja auditor di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Disampaikan Inspektur Jenderal, Razilu, dikembangkan pertama kali pada Tahun 2021 oleh Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham, e-MaWas sendiri sudah pernah dilaunching pada November 2021 oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bertepatan dengan HUT Inspektorat Jenderal Kemenkumham ke-55.
“Namun dalam perjalananya, penggunaan Aplikasi yang lahir dan dikembangkan oleh SDM Kemenkumham ini belum dapat berjalan secara optimal”, katanya.
Seiring berjalannya waktu, kata Razilu, pembaharuan terhadap Aplikasi e-MaWas terus dilakukan. Sehingga di Tahun 2023 ini, 9 (sembilan) modul yang terdapat pada Apliaksi e-MaWas telah mencapai 100% pengembangannya.
Kesembilan modul itu diantaranya Modul Dashboard, Modul Rencana Penugasan, Modul Audit, Modul Audit dengan Tujuan Tertentu, Modul Evaluasi WBK/WBBM, Modul Pengawasan Lainnya, Modul Pendampingan, Modul Hukuman Disiplin, dan Modul Layanan Pengaduan.
“Diharapkan, Aplikasi e-Mawas ini mampu menjadi pendorong dalam transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sehingga pelayanan kepada publik dapat dilakukan dengan efektif dan efisien”, harapnya.
Terpusat dari Auditorium Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan diikuti oleh jajaran Pimpinan Pratama di lingkungan Unit Utama dan Kantor Wilayah.
Di Kantor Wilayah Banten, kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Administarsi, Yusfini berserta jajaran bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Banten.