Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perbincangan Isu Kekayaan Intelektual Meningkat, Upaya Kemenkumham Banten Berikan Edukasi Pencegahan Pelanggaran

IMG 20230606 WA0039

Kab. Tangerang - Masih banyaknya ditemukan pelanggaran kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terus aktif berupaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi. 

"Edukasi dan sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual ini menjadi hal yang penting untuk dilakukan mengingat masih minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait dilindunginya kekayaan intelektual secara hukum, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, maupun kekayaan intelektual yang bersifat komunal," ucap Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutannya di Hotel Yasmin, Kab. Tangerang, Selasa (06/06/2023). 

Edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual ini semakin menarik untuk dilakukan mengingat bahwa kekayaan intelektual menjadi isu yang banyak diperbincangkan di kalangan masyarakat. Tak dapat dipungkiri bahwa keberadaan kekayaan intelektual bukan saja membantu para UMKM namun bahkan meningkatkan perekonomian secara nasional. 

Berbagai upaya pun dilakukan seperti pendaftaran dan pencatatan yang menjadi esensial dan wajib dilakukan demi melindungi kepemilikan kekayaan intelektual tersebut. 

"Upaya preventif dan represif juga kami lakukan dalam rangka mengurangi pelanggaran kekayaan intelektual, preventif adalah dengan edukasi yang kita lakukan pada hari ini sedangkan represif adalah dengan melakukan pemantauan langsung ke lapangan terhadap lokasi lokasi yang dimungkinkan ada pelanggaran kekayaan intelektual," tuturnya. 

Memiliki pemahaman yang sama, Bupati Tangerang yang dalam hal ini diwakili Kabag Hukum Sekda Kabupaten Tangerang (Beni Rachmat) turut menyampaikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. 

"Kami tentu berharap bahwa untuk selanjutnya terus terjalin sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kemenkumham Banten dalam memberikan edukasi ataupun sosialisasi terkait pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual," ujarnya. 

Disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dalam laporannya bahwa edukasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual ini diberikan kepada 100 orang peserta yang merupakan perangkat daerah yang membidangi urusan hukum, perdagangan, industri, pariwisata, dan UMKM, di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Rahadyanto) selaku Moderator, memandu kegiatan edukasi. Kepada 100 orang peserta diberikan edukasi dan materi oleh narasumber, dari Kemenkumham Banten yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah mengenai Pengenalan Tusi Kemenkumham terkait Kekayaan Intelektual, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Tangerang (Hj. Nurul Maryati) mengenai Kebijakan dan Pembinaan Pemda Kabupaten Tangerang kepada Pelaku Usaha serta dari Analis Kekayaan Intelektual Kemenkumham Banten (Sofiyan Firdaus) mengenai Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Turut hadir Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Kalapas Terbuka Ciangir, Kabapas Ciangir, Kabid, Pelayanan Hukum, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Humas Kemenkumham Banten)

20230606102203 IMG 375720230606102203 IMG 375720230606102203 IMG 375720230606102203 IMG 375720230606102203 IMG 375720230606102203 IMG 375720230606102203 IMG 3757

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI