Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dijadwalkan akan mengikuti penilaian mandiri wawacara kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi pada Selasa mendatang.
Mempersiapkan hal tersebut, jajaran Kemenkumham Banten mengikuti rapat persiapan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (16/08/2023).
Mengikuti dari Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Bagian PH Agus Suryana, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar, Kasubbag HRBTI Yurista Dwi Artharini serta jajaran.
Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham menyampaikan mengenai time line kontestasi pembangunan zona integritas.
“Kita telah melaksanakan seleksi administrasi, saat ini sedang dilaksanakan analisis LKE dan data dukung, kedepannya akan dilakukan wawancara secara virtual pada 21-25 Agustus mendatang, serta observasi lapangan pada 28 Agustus – 1 Sept 2023 baru panel,” ujar Ida Asep Somara.
Lebih lanjut dilakukan pemaparan mengenai persiapan desk evaluasi wawancara pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Humas Kemenkumham Banten)