Serang – Kantor Wilayah Kemenkumham Banten secara virtual mengikuti webinar Korpri Menyapa ASN yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Korpri Nasional
Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf didampingi jajaran subbagian Kepegawaian, RT, dan TU, mengikuti di Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten, Selasa (15/08/2023).
KORPRI sendiri merupakan bagian dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.
Pada webinar dilakukan pemaparan materi oleh narasumber pranata komputer ahli madya dit tata kelola aplikasi informatika Kementerian Kominfo Menhariq Noor mengenai SKB tindak pidana UU ITE. Materi kedua oleh dr. Sulistyo mengenai bermedsos cerdas versi ASN (Humas Kemenkumham Banten)