Serang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, Kamis (17/08) bertempat di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Banten.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah (Tejo Harwanto). Turut hadir Kepala Divisi Administrasi (Sri Yusfini Yusuf), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Meidy Firmansyah), Kepala Divisi Keimigrasian (Ujo Sujoto) serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.
Bacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, dalam amanatnya, Tejo Harwanto mengajak seluruh jajaran untuk memaknai hari ini untuk mengenang jasa para pahlawan, mengunggah semangat kebangsaan, mencintai dan semangat membangun Bangsa Tanah Air Indonesia.
“Melalui kebersamaan ini, kita dapat saling menguatkan sehingga mampu “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, ujarnya.
Tejo Harwanto bilang, meski semarak dan kemeriahan dalam menyambut dan merayakan HUT Kemerdekaan begitu terasa, namun dalam dinamika kehidupan sehari-hari, masih banyak kita temui pihak-pihak yang menebar rasa kebencian, fitnah, menyebar berita bohong, tidak menghargai perbedaan bahkan keyakinan agama yang berbeda.
“Negara akan selalu hadir untuk menyelesaikan permasalahan warga negaranya dan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman. Pelayanan terbaik akan terus diberikan, kesejahteraan dan keadilan sosial terus diwujudkan”, sambung Tejo Harwanto.
Maka, sebagai Warga negara, kita harus berperan aktif mendukung capaian kemajuan pembangunan, membantu menyelesaikan masalah kebangsaan dan sebagai pemersatu bangsa. Tegas dan berani untuk melawan munculnya paham anti Pancasila, anti NKRI, radikalisme, terorisme dan yang berpotensi memecah belah persatuan Bangsa.
“Teladani nilai-nilai kejuangan para Pahlawan dalam kehidupan nyata, implementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, selalu berpikir positif, jujur, adil, teguh pendirian, disiplin, beretika dalam pergaulan, semangat gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)