Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten kembali bersiap maju dalam kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Berhubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Banten memberikan penguatan kepada seluruh tim kerja.
“Pembangunan Zona Integritas ini bukanlah hal yang baru, namun menjadi hal yang lazim dan wajib untuk dilakukan seluruh instansi pemerintah, termasuk di dalamnya Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” ujar Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf membuka penguatannya bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah, Rabu (15/02/2023).
Sri Yusfini pun menambahkan perubahan merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh pegawai. Dengan adanya perubahan (red : Pembangunan Zona Integritas) pada layanan instansi pemerintah, masyarakat pun dapat merasakan manfaatnya.
“Melalui pembangunan Zona Integritas ini pelaksanaan pemberian layanan berjalan dengan lebih baik, seperti lebih transparannya waktu, biaya, serta SOP layanan. Selain itu sarana dan prasarana pada kantor Pemerintahan lebih rapi, bersih dan nyaman,” tuturnya.
Tak hanya Yusfini, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto pun memberikan masukkan dan penguatannya. Ujo meminta kesediaan dari seluruh tim kerja untuk dapat menyiapkan seluruh dokumen data dukung B03 sebelum nantinya penilaian Tim Penilai Internal.
“Kita harus melihat dokumen Lembar Kerja Evaluasi pada tahun 2023 dan 2022 sebagai bahan evaluasi. Diharapkan dalam lima belas hari ini kita dapat menyiapkan seluruh data dukung yang dibutuhkan,” ucapnya
Terakhir, turut memberikan penguatannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah. Menurut Meidy evaluasi menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
“Kita harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di tahun sebelumnya, selain itu kita juga harus memetakan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan,” jelasnya
Penguatan pembangunan Zona Integritas turut diikuti oleh seluruh tim kerja pembangunan Zona Integritas yang meliputi 6 (enam) area perubahan. Manajeman perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Humas Kemenkumham Banten)