Cilegon - Didampingi Kepala Kanim Kelas II TPI Cilegon, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, kembali lakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (15/02).
Kali ini, kehadiran Ujo Sujoto disambut Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang didampingi Asisten Daerah II Kota Cilegon dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cilegon.
Kepada Walikota Cilegon, Ujo menyebut jika kedatangannya adalah untuk berkonsultasi terkait lahan di wilayah kota Cilegon yang dapat digunakan menjadi lahan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, mengingat terdapat standar yang ditetapkan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait gedung Kantor Imigrasi.
Hal tersebut, kata Ujo, juga pernah disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon beberapa waktu lalu.
"Direktur Jenderal Imigrasi menyebutkan bahwa gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dinilai kurang representatif", kata Ujo.
Menanggapi, Walikota Cilegon menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dijelaskan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sebelumnya terkait standarisasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, dirinya membenarkan jika Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon dinilai memerlukan lahan baru untuk gedung yang lebih luas.
“Saya dan tim akan segera menindaklanjuti hal ini. Segera kita agendakan pertemuan selanjutnya untuk mendiskusikan kemajuan terkait lahan yang akan didirikan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon”, katanya. (Humas Kemenkumham Banten)