Cilegon – Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon terus berupaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan renovasi sarana dan prasarana.
Mempersiapkan hal tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto memimpin langsung Rapat Persiapan Renovasi Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Selasa (12/09/2023).
Memberikan arahannya, Ujo menambahkan bahwa dalam renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon diupayakan supaya ada standarisasi gedung serta penekanan informasi dan ciri khas gedung kantor imigrasi.
“Selain itu, untuk kualitas pekerjaan agar disamakan dengan tahun lalu, supaya terdapat kesesuaian spesifikasi barang. Terutama saat ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.
Lebih lanjut, Ujo juga menekankan agar dipersiapkan layout untuk pelayanan ramah HAM seperti layanan untuk kaum disabilitas.
“Serta siapkan juga bantuan pengarah dalam layout sehingga pemohon tidak perlu bingung lagi menanyakan dan juga agar disediakan pojok informasi,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Banten)