Kab. Serang – Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mencanangkan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Serang khususnya di Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Rabu (13/09/2023).
Pencanangan Pembangunan Desa Binaan Imigrasi yang dilakukan melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dalam rangka maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pencanangan Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk membimbing masyarakat agar tahu dan paham terkait prosedur yang benar terkait menjadi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dalam sambutannya.
Terselenggara di Swiss Belinn Hotel, Cikande, Kabupaten Serang, kegiatan diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan kalangan masyarakat, pemerintah daerah dan penegak hukum Wilayah Kabupaten Serang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten. (Humas Kemenkumham Banten)