Kabupaten Lebak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menjajaki kerja sama di bidang Layanan Hukum dan HAM melalui “Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak” atau bisa disingkat dengan istilah “Teman Mager”.
Penjajakan ini dibahas bersama oleh Kanwil Kemenkumham Banten dengan para stakeholder terkait termasuk jajaran internal Kanwil Kemenkumham Banten di Horison Rahaya Hotel, Kabupaten Lebak, Selasa (12/09).
Disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, “Teman Mager” berangkat dari kepedulian Kanwil Kemenkumham Banten atas kondisi faktual di lapangan.
“Sedianya, Kemenkumham Banten terus melakukan peningkatan layanan publik melalui digitalisasi dan edukasi. Namun setelah kami evaluasi, masih terdapat persoalan-persoalan khususnya terkait bagaimana masyarakat bisa mengakses layanan secara maksimal”, ujarnya.
Seperti diketahui, Provinsi Banten memiliki 8 (delapan) Kabupaten/Kota yang tentunya dalam menjangkau layanan publik, masyarakat memerlukan biaya dan akses yang tidak semuanya mudah dijangkau.
“Hasil evaluasi itulah, yang diwujudkan Kanwil Kemenkumham Banten dalam “Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak” atau yang bisa kita singkat dengan istilah “Teman Mager” ini”, kata Meidy Firmansyah.
Dengan misi untuk memberikan kemudahan dan kecepatan Layanan Hukum dan HAM kepada masyarakat, “Teman Mager” hadir langsung untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui layanan jemput bola.
Meidy Firmansyah bilang, “Teman Mager” akan membawa seluruh layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Banten akan ke wilayah Kabupaten Lebak sampai di tingat Kecamatan.
Nantinya, akan ada 2 (dua) Kecamatan yang akan menjadi lokus atau Pilot Project, yakni Kecamatan Rangkasbitung dan Kecamatan Warung Gunung.
Tidak bisa dilakukan sendiri, Meidy Firmansyah berharap Pemerintah Kabupaten Lebak selaku stakeholder terkait dapat bersinergi sehingga “Teman Mager” dapat direalisasikan sesuai harapan. (Humas Kemenkumham Banten)