Serang - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menghentikan kegiatan pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2023 bagi instansi pemerintah.
Penghentian ini seiring dengan upaya penyempurnaan terhadap proses penilaian dan evaluasi agar dapat membaca pelaksanaan reformasi birokrasi memberikan dampak nyata.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Kebijakan Reformasi Birokrasi Deputi Bidang RBKUNWAS, Agus Uji Hantara, turut menyikapi beberapa kelemahan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang tidak sesuai dengan ekspektasi presiden dan kebutuhan masyarakat.
“Upaya Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan selama ini dianggap belum memperikan manfaat nyata pada mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional, serta bersifat proyek/administratif”, kata Agus saat menjadi Narasumber pada Sosialisasi Pembangunan ZI yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (07/02).
Padahal, sejatinya Reformasi birokrasi menghendaki adanya tata kelola pemerintahan yang baik. Dan tata kelola pemerintahan yang baik haruslah mempunyai dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karenanya, kata Agus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pembina pelaksanaan reformasi birokrasi seluruh Kementerian dan Lembaga melakukan penajaman pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui Revisi Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024.
“Strategi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui penajaman Road Map RB 2020-2024 terlihat dari hadirnya Reformasi Birokrasi Tematik, disamping eksistensi Reformasi Birokrasi General”, ujarnya.
Untuk diketahui, Sasaran Reformasi Birokrasi General adalah menyelesaikan isu hulu seperti: terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang professional.
Sementara, Reformasi Birokrasi Tematik hadir untuk mengatasi isu hilir seperti penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan realisasi investasi, indeks transformasi digital, laju inflasi, serta tingkat penggunaan produk dalam negeri.
Terselenggara di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto beserta jajaran Kantor Wilayah dan Satuan Kerja. (Humas Kemenkumham Banten)