Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menerima langsung penghargaan sebagai terbaik ke 3 pada Kategori Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Aplikasi SIPKUMHAM Terbaik Tahun 2022.
Penghargaan ini diberikan oleh Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI, Iwan Kurniawan pada penutupan Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023, Selasa (07/02/2023).
“Pada penutupan rapat koordinasi teknis balitbang hukum dan HAM ini kami Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto berhasil membawa pulang penghargaan sebagai terbaik ketiga pada Kategori Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan Aplikasi SIPKUMHAM, ini merupakan prestasi yang membanggakan dan berharap akan terus meningkat di 2023,” ujar Meidy Firmansyah saat dimintai keterangannya.
Pada rapat koordinasi teknis hari kedua ini diisi dengan penyampaian dua materi dari narasumber. Pertama materi tentang Pemanfaatan SIPKUMHAM Mendukung Pembuatan Kebijakan di Wilayah oleh Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, R. Natanegara.
Kedua materi dari Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ida Asep Somara, tentang Indeksi Reformasi Hukum.
Disampaikan Ida Asep Somara mengenai peran kantor wilayah dalam indeks reformasi hukum, yaitu : Melakukan pembinaan dalam pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Lingkup Pemerintah Daerah, Melakukan monev dalam survei IPK-IKM terhadap Satuan Kerja dibawahnya, serta Melaksanakan pendampingan dan memastikan bahwa pembentukan peraturan di daerah mengandung nilai dan prinsip HAM (Humas Kemenkumham Banten)