Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya untuk mempublikasikan layanan-layanan publik yang dimiliki, salah satunya layanan yang ada pada Administrasi Hukum Umum. Oleh karenanya Direktorat Jenderal AHU mengajak seluruh jajaran kehumasan Kantor Wilayah untuk bersinergi dan berkolaborasi.
“Diperlukan penyebaran informasi Administrasi Hukum Umum mengenai layanan-layanan yang disediakan oleh Ditjen AHU, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan sehingga diperlukan peranan dari seluruh Kantor Wilayah untuk bersama-sama mempublikasikan,” ujar Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Adhi Kuntjoro Sutarmanto, Rabu (21/02/2024).
Dengan mengangkat tema Timeless Creativity, Ditjen AHU menyasar agar kehumasan dapat menjelajahi bagaimana kreativitas dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan pemerintahan yang diberikan kepada masyarakat.
Kolaborasi dan sinergi yang menghadirkan tim kehumasan dari 33 kantor wilayah diseluruh Indonesia ini dilakukan dengan tujuan menyamakan arah publikasi layanan administrasi hukum umum baik ditingkat pusat maupun di Wilayah. Oleh karenanya melalui diskusi ini akan menghasilkan rencana publikasi layanan AHU di Wilayah.
Sebagai contoh dalam waktu dekat, urgensi publikasi layanan administrasi hukum umum terkait dengan batas waktu pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda pada 31 Mei 2024. Untuk itu tim humas Direktorat Jenderal AHU mengajak tim humas seluruh Kantor Wilayah untuk bersama-sama menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Tak hanya itu, dalam penyusunan rencana publikasi ini, terlebih dahulu jajaran kehumasan mendapatkan pendalaman materi yang bertemakan “Timeless Creativity: Konten Kece di Semua Zaman” oleh narasumber Pemenang Sayembara Logo IKN, Vice President Customer Care PT KAI, dan Content Creator Aldo Giustino. (Humas Kemenkumham Banten)