Serang - Sebagai Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM salah satu indikator kedisiplinan adalah mengikuti Apel Pagi, hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian selaku Pembina Apel pagi ini, Selasa (30/7/2022).
Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto menghimbau perlunya _Reward and Punishment_ bagi pegawai dalam mengikuti Apel Pagi. Menurutnya, _Reward and Punishment_ ini akan memicu kedisiplinan para pegawai maupun PPNPN.
Selain itu, Ujo juga sempat mengulas filosofi tukang kayu dan kapaknya. “Seorang TUKANG KAYU pekerjaannya menebang dan memotong2 kayu setiap hari. Si Tukang Kayu melakukan pekerjaannya setiap hari dengan sebuah KAPAK yg tajam selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Tetapi akhir-akhir ini, hasil kayu yang ditebang dan dipotong-potong tidak sebanyak dan sebaik hasil tebang dan potong pada tahun-tahun sebelumnya. Dia berpikir mencari tahu apa penyebabnya. Dia mengira mungkin karena usianya yang bertambah tua, dan tenaga yang sudah tidak sekuat dulu.” ulasnya.
Lanjutnya, Analisa si TUKANG KAYU mungkin benar juga. Tapi dia lupa bahwa dia sudah lama tidak mengasah KAPAK yang digunakannya untuk menebang dan memotong kayu. KAPAK yang tidak pernah diasah itu akhirnya semakin hari menjadi tidak tajam sehingga sulit digunakan utk menebang dan memotong kayu. Hal ini mengakibatkan semakin berkurang jumlah pohon yg ditebang dan kayu yang dipotong.
“Dari cerita tersebut dapat kita ambil intisarinya. Bahwa sehebat dan sekuat apapun kita jika kita tidak mengasah atau meningkatkan kapasitas kemampuan diri kita maka kita akan tertinggal. Jangan pernah puas dengan kemampuan yang ada, tetap belajar untuk mengupgrade diri”, ungkap Ujo.
Apel Pagi ini turut diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFU dan JFT serta CPNS dilingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. (Kanwil Kanwil Banten)