Tangerang – Senin (13/02) Pimpin Apel Pagi di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno sampaikan pesan Pencanangan Zona Integritas yang tak boleh menjadi seremonial belaka atau hanya sekedar memenuhi data dukung, namun harus disadari bahwa Pembangunan Zona Integritas adalah kewajiban sebagai ASN untuk bebas dari korupsi dan bersih melayani.
“Oleh karena ini merupakan kewajiban, maka tidak seharusnya kita bosan melaksanakan Pembangunan Zona Integritas ini”, katanya.
Masjuno bilang, apabila suatu organisasi memiliki potensi yang baik atau buruk sekalipun, namun kebiasaan dari pegawainya baik, maka organisasi ini sudah pasti baik dan bisa menjadi apapun.
“Kebiasaan ini terbentuk dari proses, dimulai dari apa yang kita pikirkan. Hanya pola pikir yang bisa merubah mindset, mindset menjadi culture, dan culture menjadi karakter. Karakter ini yang kemudian menjadi nasib kita”, ujar Masjuno.
Ia berharap, seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang bisa memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap organisasi, karena tumbuh dan berkembangnya organisasi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran, bukan hanya pemangku jabatannya saja. (Humas Kemenkumham Banten)