Serang – Memimpin jalannya apel pagi pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Banten pagi ini, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto menyampaikan tiga arahan pokok terkait pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
“Kita sebagai organisasi vertikal di Wilayah memiliki tugas dan fungsi. Saya ingatkan kembali bahwa Kanwil Kemenkumham memiliki tugas dan fungsi bintorwasdal atau Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian,” ujar Tejo Harwanto di Lapangan apel Kemenkumham Banten, Senin (13/02/2023).
Menurut Tejo, fungsi bintorwasdal ini dilakukan sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi memberikan layanan baik di Kantor Wilayah maupun UPT Keimigrasian dan Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
Melanjutkan, Tejo menyampaikan bahwa setiap organisasi dibutuhkan adanya pengawasan. Oleh karenanya, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten akan dilakukan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Ia pun mengharapkan seluruh jajaran dapat mengakomodir dengan baik.
Terakhir, pada Jum’at lalu Kemenkumham Banten telah didatangi oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tejo mengapresiasi hal tersebut, mengingat dengan kehadiran Deputi dari Kemenpan dan RB memberikan penguatan kepada jajaran.
Apel pagi ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana, serta CPNS (Humas Kemenkumham Banten)