Serang – Pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024 M yaitu mulai 06 hingga 15 April mendatang. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama 10 (sepuluh) hari.
Jelang libur lebaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto meminta kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga kesehatan, keamanan dan keselamatan selama menjalankan Cuti Hari Raya.
“Kita sudah dengarkan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sesuai dengan yang disampaikan kita diminta untuk waspada karena cuti bersama berjalan panjang dan segala sesuatu mungkin terjadi,” ujar Dodot Adikoeswanto saat memberikan arahannya kepada jajaran Kemenkumham Banten di Aula Lantai III, Jum’at (05/04/2024).
Dodot menghimbau jajaran Kemenkumham Banten untuk memerhatikan lingkungan kerja seperti komputer, listrik, air, dan lainnya. Ia meminta agar dibuatkan jadwal piket untuk menjaga keamanan dan pengamanan di lingkungan Kemenkumham Banten.
Tak hanya terkait keamanan lingkungan, Dodot juga menghimbau terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kemenkumham Banten sebelum libur cuti bersama. Ia mengingatkan kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggungjawab di Triwulan I sudah harus diselesaikan.
“Pastikan bahwa seluruh yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita diselesaikan dengan baik sebelum Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” ujar Dodot Adikoeswanto.
“Terakhir, selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Minal Aidzin Walfaidzin. Mari saling memaafkan di hari yang suci dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi keluarga besar Kemenkumham Banten dimanapun berada”, pungkasnya. (Humas Kemenkumham Banten)