Serang - Integritas menunjukan konsisten antara ucapan dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian yang disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi pada Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi yang diselenggarakan Kemenkumham Banten di Bale Soepomo lantai III, Kamis (25/07/2024).
"Berintegritas berarti konsisten antara kata dan tindakan yang sesuai dengan nilai yang dianut," ujarnya.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Hadi Gunawan menjelaskan cara yang dilakukan untuk membangun dan merawat integritas.
"Dalam membangun dan merawat integritas kita harus menghindari konflik kepentingan, mencegah diri melakukan korupsi baik sebagai korban maupun pelaku, dan meneladani tokoh tokoh anti korupsi," jelasnya.
Menambahkan, Specialis Analisis Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Kris Pryyani menjabarkan jenis jenis dari korupsi.
"Suap dan gratifikasi merupakan contoh dari tindakan korupsi. Gratifikasi merupakan akar korupsi sumber konflik kepentingan dan diskriminasi," ujarnya.
Korupsi sendiri disampaikan narasumber dari Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham Erwien Prabowo adalah penyelewenangan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Kemenkumham Banten diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, tim zona Integritas Kantor Wilayah dan jajaran dari Unit Pelaksana Teknis. (Humas Kemenkumham Banten)