Serang - Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Anggota Gugus Tugas Daerah, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten memberikan Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Kamis (25/07/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Meidy Firmansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam melakukan kegiatan usaha.
"Dalam melakukan kegiatan berusaha, Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha dan pemangku kepentingan lainnya wajib untuk mengedepankan Hak Asasi Manusia di dalamnya," ujarnya.
Bimbingan teknis diberikan dengan menghadirkan narasumber Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Karyadi yang menyampaikan materi terkait Pelaksanaan Pengawasan Ketenagakerjaan di Provinsi Banten.
Ia memberikan pemahaman mengenai urgensi penerapan bisnis dan HAM bagi para pelaku usaha / perusahaan yang berkaitan dengan Environmental, Social, and Governance (ESG).
ESG merupakan salah satu standar yang dipergunakan dalam mengelola investasi berdasarkan kebijakan perusahaan dengan penuh tanggungjawab.
"ESG atau Environmental, Social, and Governance merupakan suatu konsep yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi, maupun bisnis yang berkelanjutan sesuai dengan 3 (tiga) kriteria tersebut yaitu lingkungan, sosial, dan serta tata Kelola," ujarnya.
Selain itu juga menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda dari Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham Ibrahim Reza yang menyampaikan materi tentang Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) serta Format Pelaporan Aksi Bisnis dan HAM Daerah. (Humas Kemenkumham Banten)