Serang - Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun 2022-2023 ke Provinsi Banten pada 17 Juli hingga 18 Juli 2023 besok.
Mitra kerja pertama yang didatangi di hari pertama kunjungannya di Provinsi Banten, Senin (17/07), adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Dalam Kunjungan Kerja Resesnya kali ini, Tim Komisi III DPR RI membahas isu-isu aktual yang diantaranya terkait persoalan penanggulangan permasalahan di ranah Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang ada di Provinsi Banten.
Misalnya, seperti pertanyaan yang datang dari salah satu Anggota Komisi III DPRI RI, Sarifuddin Sudding.
Anggota Komisi III DPR RI yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bertanya tentang efektivitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam melakukan pengawasan orang asing, penyelesaian permasalahan terkait keberadaan orang Asing hingga Pencegahan TPPO di Wilayah Provinsi Banten.
Menjawab, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, mengatakan jika dalam pelaksanaan tugasnya, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tidak dapat berjalan sendiri. Timpora membutuhkan dukungan stakeholder terkait sehingga penanganan akan lebih maksimal.
Adapun, terkait Pencegahan TPPO, Tejo Harwanto mengatakan jika salah satu langkah yang ditempuh Kanwil Kemenkumham Banten adalah dengan melakukan penundaan terhadap permohonan paspor yang dicurigai terindikasi sebagai kegiatan TPPO.
“Penundaan permohonan pembuatan paspor terjadi usai sesi wawancara, karena masyarakat tidak bisa menjawab tujuan dan maksud bepergian ke luar negeri.
Belajar dari pengalaman dan analisa, masyarakat yang terlibat perdagangan orang, tidak bisa menjawab pasti lokasi penginapan serta tanggal keberangkatan dan pulangnya.
"Misalkan saat wawancara ditanya tujuannya ke mana, di sana sudah ada hotel atau tiket baliknya, kalau korban yang mau berangkat non prosedural itu biasanya persiapannya belum lengkap, dari situ mungkin kita tunda keberangkatannya," terangnya.
Rapat yang dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut diikuti oleh 12 anggota yang tergabung dalam Tim, diantaranya Ichsan Soelistio, M. Nurdin, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, I Wayan Sudirta, Supriansa, Wihadi Wiyanto, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, Didik Mukrianto, Agung Budi Santoso, Sarifuddin Sudding, Dimyati Natakusumah dan Asrul Sani. (Humas Kemenkumham Banten)