Serang – Terbatasnya luas lahan Rutan Kelas IIB Pandeglang saat ini, membuat Anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah menginisiasi relokasi Rutan Kelas IIB Pandeglang ke lokasi yang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan Dimyati Natakusumah dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (17/07).
Dikatakan Dimyati, selain memperkuat fungsi pemasyarakatan, relokasi Rutan Kelas IIB Pandeglang ke lokasi yang lebih luas tentunya akan mempermudah pelayanan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kondisi Rutan Kelas IIB Pandeglang saat ini sudah tidak layak lagi karena sempit. Maka saya mengharapkan tempat itu (Red: Rutan Pandeglang) agar dilakukan ruislag atau tukar guling saja”, katanya.
Sehingga ke depan, sambungnya, Rutan Kelas IIB Pandeglang menjadi lebih luas, lebih manusiawi dan memiliki lebih banyak fasilitas.
Bahkan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu tak segan menyatakan kesiapannya untuk membantu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat jika hal tersebut ingin direalisasikan.
Sebagai informasi, Rutan IIB Pandeglang sendiri memiliki luas 5.885 m2, dengan jumlah penghuni saat ini sebanyak 278 orang, dari kapasitas yang seharusnya yakni 121 orang. (Humas Kemenkumham Banten)