Serang – Rumah Tahanan Kelas IIB Serang menghadapi penilaian Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM oleh Tim Penilai Mandiri, Senin (30/09/2024).
Desk evaluasi ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Serang Marthen Butar Butar bersama perwakilan dari enam pokja area perubahan. Ia mengawali dengan pemaparan terkait dengan pelaksanaan pembangunan zona integritas yang dilakukan.
Marthen dalam presentasinya menyampaikan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada 6 Area Perubahan yaitu; 1. Manajemen Perubahan, 2. Penataan Tata Laksana, 3. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, 4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5. Penguatan Pengawasan, 6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Ia pun menjelaskan mengenai inovasi yang dimiliki yaitu e paspe. Sistem kerja e-paspe adalah dalam pembelian makanan didalam tidak menggunaian uang tunai lagi namun dalam bentuk noncash yang terdapat dalam kartu e-paspe.
Pasca paparan, dilanjutkan dengan tanya jawab yang dilakukan antara tim penilai mandiri dengan jajaran pada Rumah Tahanan Kelas IIB Serang. Salah satunya oleh Niken, tim penilai mandiri enam.
Ia menanyakan manfaat yang dirasakan dengan adanya inovasi sinkronisasi NIK WBP dengan Disdukcapil. “Saya tertarik dengan inovasi sinkronisasi NIK WBP dengan Disdukcapil, apa manfaat secara langsung yang dirasakan masyarakat/WBP itu apa terkait ini,” tanyanya.
Dijelaskan bahwa sinkronisasi ini sangat dibutuhkan untuk kesehatan narapidana seperti BPJS. Dengan perjanjian kerjasama dngan RSUD terlait layanan kesehatan dan Dinkes kota Serang terkait jaminan kesehatannya. (Humas Kemenkumham Banten)