Serang – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten turut berkontribusi bagi kesehatan masyarakat dengan mendonorkan darahnya, Jumat (19/04/2024).
Sebanyak 85 orang berpartisipasi mendaftarkan dirinya untuk mendonorkan darah, meski karena berbagai alasan hanya 54 yang dapat benar-benar menyalurkan darahnya.
Dengan mengangkat tema Pemasyarakatan Berdampak, Kemenkumham Banten berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Serang.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan meninjau langsung. Ia menyatakan bahwa donor darah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebermanfaatan terhadap sesama. Tentunya ia pun berharap sebanyak 54 kantong darah yang terkumpul dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Donor darah ini merupakan wujud bakti kami kepada masyarakat dengan harapan dapat dipergunakan dengan baik untuk masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Senada, Plh. Kepala Kantor Wilayah Nur Azizah Rahmanawati menyampaikan rasa apresiasinya kepada tim panitia yang sudah mempersiapkan acara dengan baik. Ia pun mengharapkan dengan adanya donor darahnya ini menjadi momentum setelah libur panjang untuk bisa bersemangat berkinerja lagi.
“Mari kita bekerja bersama-sama untuk menyukseskan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang akan mencapai puncaknya pada 29 April 2024 mendatang,” tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)