Serang – Peningkatan Kualitas pelayanan publik menjadi hal yang penting bagi instansi pemerintahan. Dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan masukan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Guna memastikan kualitas pelayanan publik yang ada di satuan kerja dibawah nauangan Kemenkumham Banten, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto melakukan kunjungan kerja pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang, Rabu (16/11/2022).
“Pastikan seluruh sarana dan prasarana yang ada dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan mendapatkan layanan, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tejo Harwanto sembari berkeliling memonitoring ruang pelayanan dan ruangan kerja di setiap bagian.
Selain itu, Tejo Harwanto menyampaikan empat arahan kepada seluruh jajaran Bapas Kelas II Serang.
Pertama, Tugas dan tantangan kinerja ke depannya akan semakin berat. Untuk itu, diharapkan seluruh jajaran Bapas Kelas II Serang untuk bersiap dan menjalankan seluruh tugas yang diberikan oleh pimpinan semaksimal mungkin.
Kedua, Jajaran Bapas Kelas II Serang untuk selalu bersemangat dan pantang menyerah dalam memberikan kontribusi yang baik, dan terus berproses membangun Zona Integritas, khususnya dalam upaya perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun depan.
Ketiga, Bapas Kelas II Serang telah memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Bapas Kelas II Serang dapat mempertahankan, bahkan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang ada sehingga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna layanan.
Keempat, Tentunya dalam pelaksanaan tugas akan menghadapi berbagai tantangan dan kendala. Untuk itu, Kakanwil berpesan untuk tidak sungkan menyampaikan kendala yang tengah dihadapi.
“Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanannya. Terdapat enam aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Mari kita berikan kinerja terbaik kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya (Humas Kemenkumham Banten)