Serang - Tunas Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti baris berbaris dalam latihan Ketangkasan Peraturan Baris Berbaris (LKBB). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu ini dilakukan guna menumbuhkan sikap jasmani yang tangguh, tegap tangkas, sehingga dapat membentuk karakter para tunas pengayoman bekerja dengan disiplin, memiliki konsentrasi yang tinggi, solid, penuh semangat dan memiliki dedikasi serta loyalitas yang tinggi pada organisasi, Rabu (16/11/2022)
LKBB diikuti oleh sebanyak 49 (Empat Puluh Sembilan) orang pegawai Kanwil Kemenkumham Banten yang terdiri dari 29 (dua puluh sembilan) orang pegawai pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan 20 (dua puluh) orang pegawai pada Divisi Pemasyarakatan, yang di pimpin langsung oleh Kepala Subid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Teddy Haryanto.
Pada latihan kali ini kembali dilatih gerakan gerakan seperti istirahat, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, hormat, lencang kanan, serta lencang depan, jalan ditempat, serta bergerak jalan.
Disampaikan Kakanwil Tejo Harwanto, Baris-berbaris merupakan suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, tanggung jawab serta membentuk sikap dan prilaku jajaran. Juga, melatih kepatuhan terhadap aturan dan kedisiplinan.
Tejo Harwanto berharap LKBB ini dapat meningkatkan kedisiplinan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten . Tidak hanya terkait absensi dan disiplin berpakaian, kemampuan pegawai dalam hal baris berbaris seperti upacara ataupun apel rutin juga menjadi perhatian khusus. (Humas Kemenkumham Banten).