Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati. Pasca tutup libur panjang hari raya idul Fitri 1445H, Kemenkumham Banten kembali membuka dan memberikan pelayanan Hukum dan HAM secara normal.
Layanan diberikan di Ruang Layanan Terpadu Kemenkumham Banten oleh lima petugas layanan yang bertugas, Selasa (16/04/2024).
Layanan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi terkait dengan kekayaan intelektual, layanan pemasyarakatan, layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, dan layanan dukungan manajemen.
Dalam memberikan pelayanan, petugas bersikap secara sopan dan santun serta memfasilitasi setiap kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. Selain itu, di luar PNBP, seluruh layanan diberikan secara gratis.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Nur Azizah Rahmanawati mengutip yang disampaikan Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham bahwa mulai hari ini secara resmi pelayaan hukum dan HAM kembali berjalan dengan normal.
“Pada hari ini kita kembali berkinerja dan membuka layanan pada ruang layanan terpadu Kemenkumham Banten pasca libur panjang hari raya Idul Fitri 1445H, pemberian layanan ini merupakan kewajiban kita sebagai seorang aparatur sipil negara kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya (Humas Kemenkumham Banten)