Cilegon – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui keimigrasiannya melakukan pengawasan keberadaan orang asing melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kendali Wilayah Tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyebut bahwa operasi gabungan dilakukan antara Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Selasa (30/07/2024).
Ia pun menyebut bahwa operasi ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Pengayoman ke-79.
“Operasi kali ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Pengayoman ke-79 yang mengusung tema Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dengan menggunakan kapal patrol milik Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai Kota Cilegon, Tim melakukan pengawasan dengan menyasar pada Perusahaan-perusahaan dan kapal-kapal asing yang beredar di perairan selat sunda di wilayah Banten.
Terdapat dua kapal yang menjadi target sasaran operasi yang pertama Kapal MV LA Stella yang berbendera belgia, di kapal tersebut terdapat 20 orang awak alat angkut dengan kewarganegaraan Ukraina dan Filipina sedangkan pada kapal LPG/C Hong Li yang berbendera negara China memuat sebanyak 18 orang awak yang berkewarganegaraan China.
Melalui operasi gabungan ini, tim melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen keimigrasian awak kapan dan memastikan kapal asing yang sandar di dermaga di sepanjang perairan Banten tidak melakukan aktivitas terlarang yang bertentangan dengan hukum.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap seluruh dokumen keimigrasian awak alat angkut di kedua kapal tersebut dinyatakan tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian, seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sesuai," katanya.
Operasi gabungan turut diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah serta pejabat administrasi (Humas Kemenkumham Banten)