Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham
Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati mengatakan kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan uji petik implementasi aplikasi 3AS, Selasa (30/07/2024).
“Hari ini kita mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk melihat implementasi aplikasi 3AS dan penerapan dalam pelaksanannya,” ujar Nur Azizah Rahmanawati di Ruang Corporate University.
Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Indra Jaya Ali mengatakan uji petik implementasi aplikasi 3AS dilakukan untuk melihat kondisi sebelum penggunaan aplikasi 3AS, kondisi yang ada saat ini, serta harapan kedepan.
“Kita berharap dengan pelaksanaan audit SPBE ini kita bisa melihat kondisi yang ada terkait aplikasi 3AS mulai dari keadaan sebelum, keaadan sekarang, dan keadaan yang diharapkan kedepan,” tuturnya.
Ia pun mengharapkan kedepannya aplikasi 3AS dapat terus disempurnakan untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, operator aplikasi 3AS Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Krisna Menen, menyampaikan kendala yang dialami dalam implementasi dan penerapan aplikasi 3AS di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten (Humas Kemenkumham Banten)