Depok – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti penutupan monitoring dan evaluasi pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Ida Asep Somara, Jumat (22/03/2024).
Dalam sambutannya, Karoren Ida Asep Somara menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi ini merupakan hal yang penting karena mengawal pencapaian instansi level meso reformasi birokrasi general.
“Berbicara mengenai RKT-RB ini merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh lapisan jajaran di Lingkungan Kemenkumham. Semua jajaran memiliki tanggungjawab dan peran yang sama besarnya, karena hal ini mengawal pencapaian instansi level meso,” ujar Ida Asep.
Ia pun menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi ini harus berdampak langsung kepada pemberian layanan bagi masyarakat secara umum, bukan saja hanya sekedar menggugurkan kewajiban.
Monitoring dan evaluasi rencana kerja tahunan reformasi birokrasi dilakukan oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kemenkumham bertempat di BPSDM Kemenkumham dan diikuti oleh Kantor Wilayah di Indonesia
Dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten hadir, Kepala Bagian Program dan Humas, Septi Erni berserta jajaran (Humas Kemenkumham Banten)