Kabupaten Lebak – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten kembali menggelar Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.
Digelar dalam rangkaian “Festival Seni Multatuli 2023” yang digelar Pemerintah Kabupaten Lebak di Alun-Alun Rangkasbitung, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni mulai Kamis sampai dengan Sabtu, 15-17 Juni 2023.
Disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, Layanan Konsultasi Permohonan Kekayaan Intelektual melibatkan Tim Ahli yang terdiri atas para Pemeriksa Merek dan Hak Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
"Dengan terselenggaranya Mobile Intelectual Property Clinic ini diharapkan Pelayanan Kekayaan Intelektual dapat menjangkau lebih dekat dengan masyarakat”, kata Meidy.
“Dan tentunya, kehadiran para Pemeriksa Merek dan HC dari DJKI menjadi momentum yang baik bagi para pelaku usaha, pelaku seni, inventor dan masyarakat untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang Kekayaan Intelektual”, sambungnya.
Tidak hanya memberikan layanan konsultasi terkait Kekayaan Intelektual saja, Meidy Firmansyah bilang, Kanwil Kemenkumham Banten turut memberikan Layanan Konsultasi mengenai Bantuan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perseroan Perorangan. Juga, Pameran Hasil Karya WBP Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya, pada Kamis (15/06) sore, Festival Seni Multatuli merupakan ikhtiar yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka membuka ruang interaksi kreatif antar budaya.
Berbagai kegiatan akan mengisi Event tahunan Kabupaten Lebak ini, antara lain Pidato Kebudayaan, Bedah Buku, Telusur Jejak Multatuli, Penampilan Seni dan Musik serta Pameran UMKM. (Humas Kemenkumham Banten)