Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkumham Resmi Tutup Rangkaian HBP ke-60, Kakanwil Kemenkumham Banten Hadir Langsung

IMG 20240430 WA0085

Jakarta - Seluruh rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 yang mengangkat tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" ditutup secara resmi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tasyukuran bersama, Senin (29/04/2024) malam.

Digelar di Shangrila Hotel Jakarta, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten, Jalu Yuswa Panjang.

Secara historis, Hari Bhakti Pemasyarakatan sendiri merupakan momentum peringatan atas istilah Pemasyarakatan yang secara resmi dipergunakan sejak 27 April 1964 melalui Konferensi Dinas Kepenjaraan untuk seluruh Indonesia di Lembang. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly sendiri menyebut Hari Bhakti Pemasyarakatan sebagai momentum transformasi besar dari sistem kepenjaraan.

“Sejak momen inilah Hari Bhakti Pemasyarakatan merupakan transformasi besar dari sistem kepenjaraan yang hanya ditujukan untuk mengurung narapidana menjadi Sistem Pemasyarakatan untuk mereformasi pelanggar hukum ke arah lebih baik, yang bermanfaat setelah mereka balik ke masyarakat bukan lagi sistem yang menimbulkan efek jera dengan penghukuman tapi dengan pembinaan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna pun menegaskan upaya penghukuman melalui perampasan kemerdekaan seharusnya perlu dipertimbangkan kembali, baik atas dasar kemanusiaan, filosofi pemidanaan, maupun faktor sosial-ekonomi negara. Selain itu, upaya mengayomi masyarakat dari gangguan kejahatan melalui praktik pemenjaraan juga memiliki ekses yang destruktif. Oleh karena itu, upaya pidana nonpemenjaraan sudah saatnya dikuatkan untuk diimplementasikan sebagai alternatif pidana yang lebih manusiawi.

“Pemasyarakatan telah memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak kepada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi pelanggar hukum, dan terlibat secara signifikan dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana. Peran besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional, dan secara bertanggung jawab,” ujar Yasonna. (Humas Kemenkumham Banten)

IMG 20240430 WA0082IMG 20240430 WA0082IMG 20240430 WA0082IMG 20240430 WA0082

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI