Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menilik Proses Produksi "Jails", Produk Unggulan Hasil Pembinaan Napi di Lapas Serang

WhatsApp Image 2023 12 03 at 11.38.18

Serang - Dalam rangka melakukan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Serang memberikan pembinaan di bidang program kemandirian.

Tujuannya, agar para Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat menjadi manusia yang berkualitas dan mandiri hingga menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Di Lapas Kelas IIA Serang sendiri terdapat berbagai program pembinaan kemandirian seperti pertukangan, pengelasan, perikanan, perkebunan, konveksi hingga pangkas rambut.

Dari seluruh program pembinaan itu, ada satu produk unggulan yang menjadi "primadona" Lapas Kelas IIA Serang, namanya Jahe Merah Instan Lapas Serang atau Jails.

Jails merupakan produk hasil kegiatan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah diproduksi sejak Tahun 2015.

Bahan pokoknya, yakni jahe merah berasal dari perkebunan yang ada di Lapas Kelas IIA Serang.

Proses produksi yang diawali mulai dari penanaman hingga pengemasan, seluruhnya dilakukan oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang.

"Tahap pertama yakni Penanaman. Proses penanaman dimulai dengan pemilihan tunas jahe merah yang berkualitas. Kemudian dipindahkan ke media tanam dalam bentuk polybag. Perawatan tanaman sendiri dilakukan selama 9-12 bulan", ujar Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nurcahyo.

Setelah cukup umur, jahe dipanen dan siap diolah menjadi jahe merah instan.

Jahe yang sudah dipanen itu kemudian dibersihkan, selanjutnya digiling untuk diperas dan diambil sarinya.

Hasil perasan inilah yang kemudian dimasak dengan campuran gula merah dan gula pasir, selama kurang lebih 45 menit, hingga sari jahe berubah bentuk menjadi serbuk.

Setelah menjadi serbuk. Masih ada proses pengayakan, untuk memisahkan serbuk kasar dan serbuk halus.

Kemudian, serbuk jahe dikemas ke dalam kemasan sesuai masing-masing takarannya. Setelah dikemas, jahe merah siap dipasarkan.

"Para konsumen tidak perlu khawatir, karena Jahe Merah Instan Lapas Serang sudah mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga dari DPMPTSP Kota Serang sehingga mutlak telah memenuhi persyaratan produksi rumah tangga", tandasnya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI