Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya untuk mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat Provinsi Banten.
Salah satunya dengan terus berkoordinasi mengenai Penyelenggaraan Paralegal Justice Award, Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan E-reporting JDIH. Pada Senin (11/12/2023), tim Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Serang dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.
Tak dapat dipungkiri bahwa Peningkatan kesadaran hukum jadi modal utama pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, akan mendukung iklim investasi, dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat itu sendiri.
Menyadari hal tersebut, berdasarkan hasil koordinasi, Bagian Hukum Setda Kota Serang akan mendorong Para Lurah untuk berpartisipasi dalam kegiatan Paralegal Justice Award. Sedangkan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang akan mendorong 1 (satu) Kecamatan minimal mengirimkan 1 (satu) perwakilan Kepala Desanya untuk mendaftar.
Koordinasi ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto untuk menerapkan langkah strategis guna membangun kesadaran hukum di masyarakat khususnya di Provinsi Banten (Humas Kemenkumham Banten)