Jakarta – Masuki akhir Tahun Anggaran 2023, seluruh pimpinan tinggi pratama seluruh Indonesia membahas terkait penyusunan Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023.
Penyusunan akan dilaksankan selama tiga hari dimulai dari 12 s.d. 14 Desember 2023, pembahasan di bagi menjadi empat komisi yang mewakilkan Rencana Aksi pada masing-masing divisi mulai dari Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatn, Divisi Keimigrasian serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Dodot Adikoeswanto), bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian (Muhammad Akram) tergabung dalam satu komisi yang membahas tentang Rencana Aksi Divisi Keimigrasian, sedangkan Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) menyusun Rencana Aksi Divisi Administrasi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jalu Yuswa Panjang) tergabung dengan seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan Se-Indonesia Menyusun Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Meidy Firmansyah) ikut serta menyusun Rencana Aksi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Pada kegiatan pembahasan penyusunan Rencana Aksi Tahun Anggaran 2023, para peserta diminta untuk mengkaji nama jukrah yang akan disusun, tujuan dan strategi jukrah dimaksud. Diharapkan dengan penyusunan Rencana Aksi Tahun 2024 dapat dijalankan secara maksimal. (Humas Kemenkumham Banten)