Serang - Selalu menjaga performa dan hospitality dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja.
Bahkan, tidak hanya semata-mata karena berada dalam kontestasi Pembangunan ZI saja, namun lebih kepada pemahaman jika memberikan pelayanan yang baik wajib dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Yusfini Yusuf kepada jajaran Petugas Layanan Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (30/05).
Yusfini bilang, paradigma masyarakat Indonesia adalah selalu memperhatikan pelayanan. Untuknya, memberikan pelayanan dengan menjunjung tinggi totalitas dan keramahan adalah sebuah keharusan.
“Bagaimana kita memberikan pelayanan dengan menjung tinggi totalitas dan keramahan. Performa tidak harus keren, minimal rapi. Kuncinya, komunikasi dalam memberikan layanan tidak hanya sebatas berbicara melainkan terdiri dari body language dan ekspresi yang juga termasuk di dalamnya”, ujarnya.
Pamungkasnya, Yusfini berpesan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan dan menyikapi masyarakat dengan tetap menerapkan nilai-nilai yang positif.
"Jaga betul performa dan hospitality dari gerbang paling depan, duta layanan, serta petugas pelayanan. Jadikan ini sebagai budaya pelayanan prima”, kata Yusfini.
Terselenggara di Ruang Layanan Hukum dan HAM, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Umum, Irwan Gumilar dan Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Yurista Dwi Artharini. (Humas Kemenkumham Banten)