Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memastikan bahwa pelaksanaan berbisnis di Provinsi Banten memenuhi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM.
Hal ini semakin diperkuat dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Provinsi Banten oleh Pj. Gubernur Banten Al. Muktabar, Rabu (03/04/2024).
Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto menyebut terdapat 55 Gugus tugas yang dikukuhkan yang bertugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di Wilayah Provinsi Banten.
“Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang pasal 7 untuk menyelenggarakan pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM maka dibentuk gugus tugas bisnis dan HAM,” jelas Dodot Adikoeswanto.
Dengan adanya gugus tugas bisnis dan HAM ini nantinya bukan saja ada peningkatan pemahaman dan kapasitas HAKM bagi semua pemangku kepentingan namun juga akan ada pengembangan regulasi yang mendukung HAM serta ada penguatan mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam praktik usaha.
Pengukuhan turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, kepala unit pelaksana teknis se-Serang Raya, serta jajaran (Humas Kemenkumham Banten)