Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kepala Divisi Pemasyarakatan Berikan Penguatan Tusi Kepada Petugas Lapas Serang

fa3058c365078b35148d763ad171850cf65e76b3

Serang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Jalu Yuswa Panjang) berikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada puluhan jajaran Pejabat Struktural dan Petugas Pengamanan pada Lapas Kelas IIA Serang. Kamis (30/11).

Bertempat di Aula Lapas Serang turut hadir mendampingi Kepala Lapas Kelas IIA Serang  (Fajar Nurcahyono), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan (Gunawan Sutrisnadi) dan  Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi (Salis Farida Fitriani).

Mengawali arahannya Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan tentang kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan untuk menghadapi tahun politik.

"Sebagai seorang ASN kita tetap harus tetap menjaga netralitas kita di tahun politik, dalam bersosial media kita diatur tidak boleh mengkampanyekan salah salah satu pasangan calon. Selain itu petugas pemasyarakatan juga punya tugas untuk membantu mensukseskan pemilu tahun 2024 dengan melalukan perekaman daftar pemilih tetap bagi Warga Binaan. " Ujar Jalu mengawali arahannya.

Dalam materi yang disampaikan Jalu Yuswa Panjang menghimbau kepada seluruh jajaran untuk memahami 3 kunci sukses pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Sinergitas serta memhami kata Back To Basic.  "Pahami betul apa itu 3 kunci sukses pemasyarakatan dan back to basic yang merupakan kunci kerja kita untuk pemasyarakatan yang lebih maju, pahami SOP yang berlaku dan bekerjalah sesuai dengan SOP jangan sampai melenceng."Ucapnya.

Lebih lanjut Kepala Divisi menyampaikan 3 jenis deteksi dini yaitu :

1. Deteksi dini terhadap Lingkungan, Sarana dan Prasarana Lapas

2. Deteksi dini terhdap petugas pemasyarakatan

3. Deteksi dini terhadap warga binaan pemasyarakatan

Menutup arahanya Kepala Divisi pemasyarakatan menyampaikan bahwa segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh petugas akan di ditindaklanjuti di Kantor Wilayah. "Jika masih ada pegawai yang ketahuan melanggar saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi yang sepadan sesuai dengan aturan yang berlaku, saya berharap tidak ada lagi petugas yang bermain-main dengan narkoba dan memasukan handphone kedalam lapas." Tutup Jalu. (Humas Kemenkumham Banten)

22996eb54f2dd68d556704126e3ebe0da281c29e22996eb54f2dd68d556704126e3ebe0da281c29e22996eb54f2dd68d556704126e3ebe0da281c29e

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BANTEN


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI