Tangerang – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM memiliki tugas dan fungsi dalam hal menjalankan program peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum dan HAM, dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini BPSDM Hukum dan HAM mengajak satuan kerja Kemenkumham untuk bersinergitas.
Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan sinergitas dan akselerasi tugas dan fungsi BPSDM Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (20/02/2024). Dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten zoom diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati serta jajaran subbidang kepegawai, tata usaha dan rumah tangga.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Iwan Kurniawan menyebut bahwa BPSDM Hukum dan HAM bertanggung jawab dalam menyusun program pelatihan yang relevan dan efektif yang mana orientasinya adalah mengarah pada pemenuhan kebutuhan kompetensi dan yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja yang berkualitas dan profesional.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini, Iwan Kurniawan menyebut BPSDM membutuhkan yang disebut sebagai Roadmap.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa semua peran, tugas dan fungsi serta tanggungjawab yang diemban BPSDM Hukum dan HAM, membutuhkan desain, konsep dan kamus besar dan peta rencana strategi dalam sebagai pedoman dan acuan kita bersama dalam memenuhi apa yang menjadi peran, tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut, yang kita sebut roadmap,” ujarnya.
Untuk itulah, Iwan mengajak seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPSDM ini.
“Dalam akselarasi dan implementasi roadmap ini, sinergitas dan kerjasama yang dibangun bersama berbagai stackholder merupakan fondasi yang kuat dan strategis untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam memberikan pelayanan pelatihan yang lebih baik serta menghasilkan ASN yang kompeten dan profesional di bidang hukum dan hak asasi manusia,” tuturnya.
Tentu dalam pelaksanaannya, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten siap untuk bersinergi dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dari BPSDM Kemenkumham (Humas Kemenkumham Banten)