Serang - Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada hari ini, Rabu (05/06/2024) dilakukan exit meeting pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023.
Dalam sambutan oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Min Usihen menyampaikan bahwa laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 audited telah disampaikan secara tepat waktu pada tanggal 13 Mei 2024 kepada Kementerian Keuangan dan BPK RI.
“Kementerian hukum dan HAM senantiasa berupaya agar pengelolaan keuangan maupun barang milik negara dapatdilaksanakan secara akurat, transparant, akuntabel, efektif, dan efisien,” tuturnya.
Ia pun menyatakan bahwa pemeriksaan ini menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik Negara agar tidak menjadi temuan berulang.
Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq menyampaikan tujuan pemeriksaan keuangan opini atas laporan keuangan dengan mempertimbangkan keseuaikan LK dengan SAP, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam LK sesuai SAP, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari Kemenkumham Banten mengikuti secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar, serta jajaran Subbagian Keuangan dan BMN (Humas Kemenkumham Banten)