Serang – 53 Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti seleksi terbuka Eselon V melalui aplikasi Comet Simpeg.
“Pada hari ini kita melaksanakan seleksi terbuka eselon V, ini penting untuk kita laksanakan sehingga saat kita akan menentukan pejabat mulai dari eselon terendah yaitu eselon V, dilakukan secara obyektif dengan mekanisme penyaringan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto dalam arahannya di Bale Soepomo, Kamis (06/06/2024).
Dodot pun menyebut penyaringan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur kemampuan jajaran dalam menyelesaikan permasalahan baik secara teknis maupun manajerial sehingga dianggap layak untuk menempati posisi/jabatan.
Sesuai peraturan BKN Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi PNS, kategori hasil penilaian akan dibagi menjadi 3 penilaian, yaitu Kurang Memenuhi Syarat JPM <68% (kurang dari atau dibawah 68%), Masih Memenuhi Syarat JPM ≥68% Sampai <80% (lebih dari sama dengan 68 sampai dengan kurang dari 80%) dan Memenuhi Syarat JPM >80% (lebih dari atau sampai dengan 80%).
Dapat seleksi Terdapat 8 aspek terkait tes potensi, meliputi kemampuan intektual, kemampuan interpersonal, kesadaran diri, kemampuan berpikir kritis dan strategis, kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri dan motivasi dan komitmen talenta.
Turut hadir dalam pembukaan seleksi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Keimigrasian Dadan Gunawan (Humas Kemenkumham Banten)