Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakan(Masjuno) menghadiri kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka melaksanakan sistem peradilan pidana terpadi berbasis teknologi informasi(SPPT-TI) dan aplikasi elektronik berkas pidana terpadu(e-Berpadu) yang bertempat di Pendopo Gubernur Provinsi Banten (31/10/2022).
Kegiatan Penandatangan Komitmen Bersama dibuka dengan penandatangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten(Andriani Nurdin), Kepala Kejaksaan Tinggi Banten(Leonard Eben), Kapolda Banten(Rudy Heryanto), Kapolda Metro Jaya(Mohammad Fadil), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang dalam kegiatan ini diwakilkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan(Masjuno) dan Kepala BNN Provinsi Banten(Hendri Marpaung), Kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama ini juga disaksikan secara langsung oleh Penjabat Gubernur Banten(Al Muktabar).
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi(Andriani Nurdin) dan Penjabat Gubernur Banten(Al Muktabar).
Setelah menyampaikan sambutan, Sosialisasi mengenai SPPT-TI atau E-Berpadu yang diberikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI(Sobandi). Sosialisasi diberikan dengan media video yang ditampilkan secara langsung.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan diakhiri dengan foto bersama.(Humas Kumham Banten)