BALI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Banten) pagi hari ini menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Anvaya Beach Resort, Bali, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI (Senin, 31/10/2022).
Rakornis ini dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Plt. Direktur Jenderal KI Razilu. Selai itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Banten Andi Taletting Langi juga hadir mengikuti kegiatan bersama dengan para perwakilan dari seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia.
Disampaikan Menkumham Yasonna H.Laoly bahwa Kekayaan Intelektual dapat menjadi potensi sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus tetap mampu berdikari dan bangkit di tengah era pasca pandemi COVID yang telah melanda sejak tahun 2020.
“Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem Kekayaan Intelektual mulai dari kreasi, pelindungan sampai dengan utilisasi khususnya Kekayaan Intelektual dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Yasonna juga menyebut, Jika di tahun 2022 memiliki Tematik sebagai Tahun Hak Cipta, maka pada tahun 2023 akan tetap memelihara semangat dan komitmen dalam memajukan economic recovery melalui pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berfokus pada rezim merek.
“Dengan Program Kerja di bidang KI yang tidak hanya diampu oleh DJKI tetapi juga oleh Kantor Wilayah maka saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Yasonna mengajak seluruh Kanwil Kemenkumham harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah, serta berperan aktif untuk mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual melalui pemeliharaan kualitas produk di wilayah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan (Humas Kemenkumham Banten)